Senin, 07 November 2016

3. Penbentukkan MPRS

 Sebelum ada MPR yang tetap sesuai dengan UUD 1945, Presiden Soekarno membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Keanggotaan MPRS terdiri dari 261 orang anggota DPR, 94 orang anggota Utusan Daerah, dan 200 orang anggota Wakil Golongan. Susunan pimpinan MPRS adalah sebagai berikut:
Ketua : Chaerul Saleh. Wakil Ketua: Mr. Ali Sastroamidjojo. Wakil Ketua: K.H. Idham Khalid. Wakil Ketua: D.N. Aidit. Wakil Ketua: Kolonel Wiluyo Puspoyudo.

Related Posts:

  • Tumbangnya Orde Lama (Rezim Soekarno) dan naiknya Orde Baru (Rezim Soeharto)Jatuhnya Rezim Soekarno dan Soeharto mempunyai kesamaan, yaitu atas andil para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa. Berikut kamu akan memperoleh kejelasan mengenai kronologi tumbangnya Orde Lama dan naiknya Orde Baru. GANEFO dise… Read More
  • Naiknya Orde BaruNaiknya Orde Baru Sejak dikeluarkannya Supersemar, pemerintah mencoba untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Upaya penataan tersebut difokuskan pada lembaga pemerintahan. Pa… Read More
  • Rangkuman™ Usaha perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dilakukan melalui cara diplomasi dan pertempuran – Cara diplomasi yang dilakukan Indonesia dengan Belanda adalah Perundingan Linggajati, Perundingan Renville, Konferensi… Read More
  • Keadaan Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin KeadaanKeadaan Ekonomi Masa Demokrasi Terpimpin Keadaan berubah total saat Indonesia memasuki masa demokrasi terpimpin. Pemerintah menggunakan sistem ekonomi terpimpin di mana sektor ekonomi ditangani langsung oleh presiden. Akibatn… Read More
  • Kondisi perekonomian Indonesia Kondisi perekonomian Indonesia sesaat setelah proklamasi kemerdekaan sangatlah kritis. Meski secara politis kemerdekaan telah diraih, namun terdapat berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia, di antaranya a… Read More

0 komentar:

Posting Komentar