Rabu, 16 November 2016

Perundingan Renville

Perundingan Renville Perundingan Renville diselenggarakan tanggal 8 Desember 1947 di geladak kapal perang Amerika USS Renville. Delegasi Indonesia dipimpin oleh PM. Amir Syarifudin dan delegasi Belanda dipimpin R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo. Delegasi Indonesia pada perundingan ini antara lain Amir Syarifudin, Dr. J. Leimena, dan Ali Sastroamidjoyo. Perundingan itu menghasilkan sebuah Perjanjian Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948. Perjanjian Renville terdiri atas 10 pasal persetujuan gencatan senjata, 12 pasal prinsip politik, dan 6 pasal prinsip-prinsip tambahan. Isi Perjanjian Renville antara lain sebagai berikut. 1) Segera dikeluarkan perintah penghentian tembakmenembak di sepanjang garis van Mook. 2) Penghentian tembak-menembak segera diikuti dengan perjanjian peletakan senjata dan pembentukan daerahdaerah kosong militer. 3) RI menyetujui dibentuknya RIS dengan masa peralihan. 4) Daerah RI yang diduduki Belanda dari agresi pertama harus diakui oleh Indonesia sebagai daerah pendudukan Belanda. Perjanjian Linggajati ditentang oleh beberapa partai seperti PNI, Masyumi, Partai Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Jelata, dan Partai Wanita. Partai penentang ini selanjutnya mendirikan organisasi Benteng Republik Indonesia. Wawasan Sosial 56 Ilmu Pengetahuan Sosial SMP dan MTs Kelas IX Perjanjian ini sangat merugikan pihak Indonesia karena wilayah Indonesia menjadi sempit dan dikepung oleh wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda dengan garis van Mook. Apalagi Indonesia harus menghadapi blokade ekonomi dari Belanda yang membuat posisi Indonesia semakin sulit.

0 komentar:

Posting Komentar