Rabu, 16 November 2016
Home »
» Perundingan Renville
Perundingan Renville
Perundingan Renville
Perundingan Renville diselenggarakan tanggal 8 Desember
1947 di geladak kapal perang Amerika USS Renville. Delegasi
Indonesia dipimpin oleh PM. Amir Syarifudin dan delegasi
Belanda dipimpin R. Abdul Kadir Widjojoatmodjo.
Delegasi Indonesia pada perundingan ini antara lain Amir
Syarifudin, Dr. J. Leimena, dan Ali Sastroamidjoyo. Perundingan
itu menghasilkan sebuah Perjanjian Renville yang
ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948. Perjanjian
Renville terdiri atas 10 pasal persetujuan gencatan senjata,
12 pasal prinsip politik, dan 6 pasal prinsip-prinsip tambahan.
Isi Perjanjian Renville antara lain sebagai berikut.
1) Segera dikeluarkan perintah penghentian tembakmenembak
di sepanjang garis van Mook.
2) Penghentian tembak-menembak segera diikuti dengan
perjanjian peletakan senjata dan pembentukan daerahdaerah
kosong militer.
3) RI menyetujui dibentuknya RIS dengan masa peralihan.
4) Daerah RI yang diduduki Belanda dari agresi pertama
harus diakui oleh Indonesia sebagai daerah pendudukan
Belanda.
Perjanjian Linggajati ditentang
oleh beberapa partai seperti PNI,
Masyumi, Partai Rakyat Indonesia,
Partai Rakyat Jelata, dan
Partai Wanita. Partai penentang
ini selanjutnya mendirikan
organisasi Benteng Republik Indonesia.
Wawasan Sosial
56 Ilmu Pengetahuan Sosial SMP dan MTs Kelas IX
Perjanjian ini sangat merugikan pihak Indonesia karena
wilayah Indonesia menjadi sempit dan dikepung oleh
wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda dengan garis van
Mook. Apalagi Indonesia harus menghadapi blokade
ekonomi dari Belanda yang membuat posisi Indonesia
semakin sulit.
0 komentar:
Posting Komentar