Senin, 07 November 2016
Home »
» C. Peranan Dunia Internasional
C. Peranan Dunia Internasional
1. Peranan Perserikatan Bangsa-bangsa Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai badan dunia yang dalam hal ini Dewan Keamanan, ikut mengambil peran dalam upaya penyelesaian pertikaian antara Indonesia dengan Belanda. Lembaga yang dibentuk dinamakan Komisi Tiga Negara (KTN) yang anggotanya terdiri dari Belgia mewakili Belanda, Australia mewakili Indonesia dan Amerika Serikat sebagai pihak ke tiga yang ditunjuk oleh Belgia dan Australia. Dewan Keamanan PBB, ikut mengambil peran dalam upaya penyelesaian pertikaian antara Indonesia dengan Belanda dengan membentuk suatu badan yang kemudian kita kenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN). Latar belakang pembentukan KTN ini bermula ketika pada tanggal 20 Juli 1947 Van Mook menyatakan, bahwa ia merasa tidak terikat lagi dengan persetujuan Linggarjati dan perjanjian gencatan senjata. Seperti diketahui bahwa pada tanggal 21 Juli 1947 tentara Belanda melancarkan agresi militer terhadap pemerintah Indonesia. KTN bertugas mengawasi secara langsung penghentian tembak-menembak sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Dalam masalah militer KTN mengambil inisiatif, akan tetapi dalam masalah politik KTN hanya memberikan saran atau usul dan tidak mempunyai hak untuk menentukan keputusan politik yang akan diambil oleh Indonesia. Belanda membuat batas-batas wilayah dengan memasang patokpatok wilayah status quo. Kesulitan yang dihadapi oleh KTN adalah garis Van Mook, karena Belanda telah mempertahankannya. Garis Van Mook adalah suatu garis yang menghubungkan pucuk-pucuk pasukan Belanda yang maju sesudah perintah Dewan Keamanan untuk menghentikan tembak-menembak
0 komentar:
Posting Komentar