Aktivitas Diplomasi Indonesia untuk Mempertahankan
Kemerdekaan
Berikut ini merupakan cara diplomasi yang dilakukan Indonesia
dengan Belanda.
a. Perundingan Linggajati
Perundingan Linggajati yang diadakan oleh pemerintah
Indonesia dan Belanda pada tanggal 10 November 1946 dan
ditandatangani secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947
menghasilkan perjanjian yang disebut dengan Perjanjian
Linggajati yang isi pokoknya adalah sebagai berikut.
Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia
dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatra, Jawa, dan
Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de
facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam
membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama
Republik Indonesia Serikat, di mana salah satu negara
bagiannya adalah Republik Indonesia.
3) Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk
Uni Indonesia Belanda dengan ratu Belanda sebagai
ketuanya.
Pada Perundingan Linggajati, delegasi Indonesia dipimpin
Sutan Syahrir dan delegasi Belanda dipimpin Prof.
Schermerhorn. Sementara itu Inggris yang menjadi
penengah mengirim Lord Killearn.
Anggota delegasi Indonesia terdiri atas Moh. Roem, Susanto
Tirtoprojo, AG. Pringgodigdo, J. Leimena, AK. Gani, Amir
Syarifudin, dan Ali Budiharjo. Sedangkan delegasi Belanda
terdiri atas M. van Poll dan Dr. van Mook
Akibat Perjanjian Linggajati bagi Indonesia adalah sebagai
berikut.
1) Sisi positif, setelah Belanda mengakui wilayah RI secara
de facto, beberapa negara menyampaikan pengakuan
kedaulatan RI (Mesir, Lebanon, Suriah, dan lain-lain).
2) Sisi negatif, menimbulkan pro dan kontra dalam anggota
KNIP serta jatuhnya Kabinet Syahrir.
Rabu, 16 November 2016
Home »
» Aktivitas Diplomasi Indonesia untuk Mempertahankan Kemerdekaan
0 komentar:
Posting Komentar