Rabu, 16 November 2016

Aktivitas Diplomasi Indonesia untuk Mempertahankan Kemerdekaan

Aktivitas Diplomasi Indonesia untuk Mempertahankan Kemerdekaan Berikut ini merupakan cara diplomasi yang dilakukan Indonesia dengan Belanda. a. Perundingan Linggajati Perundingan Linggajati yang diadakan oleh pemerintah Indonesia dan Belanda pada tanggal 10 November 1946 dan ditandatangani secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947 menghasilkan perjanjian yang disebut dengan Perjanjian Linggajati yang isi pokoknya adalah sebagai berikut.
Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949. 2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat, di mana salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia. 3) Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan ratu Belanda sebagai ketuanya. Pada Perundingan Linggajati, delegasi Indonesia dipimpin Sutan Syahrir dan delegasi Belanda dipimpin Prof. Schermerhorn. Sementara itu Inggris yang menjadi penengah mengirim Lord Killearn. Anggota delegasi Indonesia terdiri atas Moh. Roem, Susanto Tirtoprojo, AG. Pringgodigdo, J. Leimena, AK. Gani, Amir Syarifudin, dan Ali Budiharjo. Sedangkan delegasi Belanda terdiri atas M. van Poll dan Dr. van Mook Akibat Perjanjian Linggajati bagi Indonesia adalah sebagai berikut. 1) Sisi positif, setelah Belanda mengakui wilayah RI secara de facto, beberapa negara menyampaikan pengakuan kedaulatan RI (Mesir, Lebanon, Suriah, dan lain-lain). 2) Sisi negatif, menimbulkan pro dan kontra dalam anggota KNIP serta jatuhnya Kabinet Syahrir.

0 komentar:

Posting Komentar