Rabu, 16 November 2016
Home »
» Konferensi Asia di New Delhi
Konferensi Asia di New Delhi
Konferensi Asia di New Delhi
Konferensi yang diprakarsai oleh Birma dan India ini
merupakan bentuk dukungan negara-negara Asia terhadap
kemerdekaan Indonesia sekaligus merupakan tekanan
internasional bagi Belanda. Konferensi yang dilaksanakan
tanggal 20 sampai 23 Januari 1949 ini dihadiri negara-negara
Afrika dan Australia yang menghasilkan resolusi sebagai
berikut.
1) Pengembalian pemerintah Republik Indonesia ke
Jogjakarta.
2) Pembentukan pemerintahan interim yang mempunyai
kemerdekaan dan politik luar negeri, sebelum tanggal
15 Maret 1949.
3) Penarikan tentara Belanda dari seluruh wilayah Indonesia.
4) Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia
Serikat paling lambat tanggal 1 Januari 1950.
d. Perundingan Roem–Royen
Lahirnya Perundingan Roem-Royen merupakan tindak lanjut
dari resolusi Dewan Keamanan PBB yang sebelumnya telah
didahului dengan perundingan di Hotel Des Indes Jakarta
pada tanggal 14 April 1949. Dalam perundingan ini delegasi
Republik Indonesia dipimpin Moh. Roem dengan anggota
Ali Sastroamidjojo, Dr. J. Leimena, Djoeanda, Soepomo, dan
Latuharhary. Delegasi Belanda dipimpin oleh van Royen yang
didampingi N. Blom, A. Jacob, dan J.J. van der Velde.
Sementara itu wakil dari PBB (UNCI) adalah Merle Cochran.
Dalam Perjanjian Renville, pihak
Belanda sengaja mengangkat
orang Indonesia sebagai ketua,
sekretaris, dan anggota delegasi
untuk menimbulkan kesan bahwa
pertikaian yang sesungguhnya
terjadi antara orang Indonesia
sendiri dan Belanda hanya
bertindak sebagai penengah.
Wawasan Sosial
Gambar 2.6 Suasana perundingan di atas kapal Renville.
Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka
Gambar 2.7 Suasana Konferensi
Asia di New Delhi yang
membicarakan masalah
Indonesia.
Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka
Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia 57
Perundingan Roem-Royen mencapai kesepakatan tanggal 7
Mei 1949 dengan melahirkan persetujuan yang kemudian
dikenal dengan nama “Roem–Royen statements”. Adapun isi
pokok persetujuan tersebut adalah sebagai berikut.
1) Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah RI
untuk berikut ini.
a) Menghentikan perang gerilya.
b) Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian
serta menjaga ketertiban dan keamanan.
c) Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di
Den Haag.
2) Delegasi Belanda menyetujui untuk berikut ini.
a) Mengembalikan pemerintahan RI di Jogjakarta.
b) Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan
membebaskan semua tawanan perang.
c) Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara
di daerah yang dikuasai RI sebelum tanggal 19
Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau
daerah dengan merugikan penduduk.
d) Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai
bagian dari Negara Indonesia Serikat.
e) Berusaha untuk segera mengadakan Konferensi Meja
Bundar (KMB) sesudah pemerintah republik ke
Jogjakarta.
Perjanjian itu sangat menguntungkan Indonesia karena
Belanda harus meninggalkan Jogjakarta, sehingga TNI dapat
memasuki Jogjakarta. Presiden dan wakilnya serta pejabat
tinggi pun dibebaskan dan dapat kembali ke Jogjakarta.
Dengan situasi seperti itu, maka Jenderal Soedirman dapat
kembali ke Jogjakarta dan Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI) menyerahkan kembali mandatnya kepada
Presiden RI di Jogjakarta.
0 komentar:
Posting Komentar