Rabu, 16 November 2016

Konferensi Asia di New Delhi

Konferensi Asia di New Delhi Konferensi yang diprakarsai oleh Birma dan India ini merupakan bentuk dukungan negara-negara Asia terhadap kemerdekaan Indonesia sekaligus merupakan tekanan internasional bagi Belanda. Konferensi yang dilaksanakan tanggal 20 sampai 23 Januari 1949 ini dihadiri negara-negara Afrika dan Australia yang menghasilkan resolusi sebagai berikut. 1) Pengembalian pemerintah Republik Indonesia ke Jogjakarta. 2) Pembentukan pemerintahan interim yang mempunyai kemerdekaan dan politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949. 3) Penarikan tentara Belanda dari seluruh wilayah Indonesia. 4) Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat tanggal 1 Januari 1950. d. Perundingan Roem–Royen Lahirnya Perundingan Roem-Royen merupakan tindak lanjut dari resolusi Dewan Keamanan PBB yang sebelumnya telah didahului dengan perundingan di Hotel Des Indes Jakarta pada tanggal 14 April 1949. Dalam perundingan ini delegasi Republik Indonesia dipimpin Moh. Roem dengan anggota Ali Sastroamidjojo, Dr. J. Leimena, Djoeanda, Soepomo, dan Latuharhary. Delegasi Belanda dipimpin oleh van Royen yang didampingi N. Blom, A. Jacob, dan J.J. van der Velde. Sementara itu wakil dari PBB (UNCI) adalah Merle Cochran. Dalam Perjanjian Renville, pihak Belanda sengaja mengangkat orang Indonesia sebagai ketua, sekretaris, dan anggota delegasi untuk menimbulkan kesan bahwa pertikaian yang sesungguhnya terjadi antara orang Indonesia sendiri dan Belanda hanya bertindak sebagai penengah. Wawasan Sosial Gambar 2.6 Suasana perundingan di atas kapal Renville. Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka Gambar 2.7 Suasana Konferensi Asia di New Delhi yang membicarakan masalah Indonesia. Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia 57 Perundingan Roem-Royen mencapai kesepakatan tanggal 7 Mei 1949 dengan melahirkan persetujuan yang kemudian dikenal dengan nama “Roem–Royen statements”. Adapun isi pokok persetujuan tersebut adalah sebagai berikut. 1) Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah RI untuk berikut ini. a) Menghentikan perang gerilya. b) Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian serta menjaga ketertiban dan keamanan. c) Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. 2) Delegasi Belanda menyetujui untuk berikut ini. a) Mengembalikan pemerintahan RI di Jogjakarta. b) Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tawanan perang. c) Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara di daerah yang dikuasai RI sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan penduduk. d) Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat. e) Berusaha untuk segera mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) sesudah pemerintah republik ke Jogjakarta. Perjanjian itu sangat menguntungkan Indonesia karena Belanda harus meninggalkan Jogjakarta, sehingga TNI dapat memasuki Jogjakarta. Presiden dan wakilnya serta pejabat tinggi pun dibebaskan dan dapat kembali ke Jogjakarta. Dengan situasi seperti itu, maka Jenderal Soedirman dapat kembali ke Jogjakarta dan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden RI di Jogjakarta.

0 komentar:

Posting Komentar