Jumat, 04 November 2016

PENGARUH KEBIJAKAN PENDUDUKAN JEPANG DAN BENTUK PERLAWANAN RAKYAT DI INDONESIA


  1. D.    Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia
    1. Sistem Pemerintahan
  • Cara Jepang menarik simpati:
  1. “Jepang Saudara Tua” bangsa Indonesia.
  2. Bhs. Indonesia sbg bahasa resmi selain Bhs. Jepang.
  3. Gerakan 3A (dipimp. Mr Syamsuddin), yang berarti Cahaya, Pelindung, Pemimpin Asia, sekaligus para tokoh nasional diangkat sbg pimp. PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat).
    1. MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) tetap dizinkan berdiri.
    2. Bendera Merah Putih boleh berkibar dan Lagu Indonesia Raya boleh berkumandang.
    3. Wajib menyerahkan besi tua utk alat perang.
    4. Seluruh peninggalan Belanda disita.
  • Sistem hukum berubah scr mendasar dgn diberlakukannya pemerintahan militer sementara dan jabatan Gubernur Jenderal dihapus.
  • Mulai 5 Agust 1942 berlaku pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia.
  • Pemerintah daerah di Jawa terdiri dari:
  1. Syu (Karesidenan dipimp. Syucho)
  2. Si (Kotamadya dipimp. Sicho)
  3. Ken (Kabupaten dipimp. Kencho)
  4. Gun (Kawedanan dipimp. Guncho)
  5. Son (Kecamatan dipimp. Soncho)
  6. Ku (Desa/Kelurahan dipimp. Kuncho)
  • Berlakunya penyerahan padi scr paksa berakibat: bencana kelaparan, peningkatan angka kematian, penurunan tingkat kesehatan, keadaan sosial memburuk.
  • Pemberlakuan Romusha = tenaga kerja paksa utk membangun objek-objek vital.
  1. 2.      Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang
  2. Bidang Politik
  • Kegiatan politik dilarang keras, kecuali thd Islam Nasionalis.
  • MIAI yg didirikan K.H. Mas Mansyur (Surabaya 1937) tetap berjalan.
  • Tidak efektinya Gerakan 3A shg dibubarkan Des 1942.
  1. b.      Bidang Ekonomi
  • Kebijakan ekonomi diprioritaskan utk perang (Pola ekonomi Perang).
    • Jawa dibagi dalam 17 Autarki (berdiri di atas kaki sendiri).
    • Sumatera dibagi dalam 3 Autarki dan 3 Minseifu (diperintah AL Jepang).
    • SDA Indonesia dimanfaatkan utk biaya perang dgn cara-cara:
1)      Petani wajib setor hasil panen.
2)      Hutan ditebang utk industri perang.
3)      Perkebunan yg tdk terkait perang dimusnahkan.
4)      Ternak dipotong utk konsumsi tentara Jepang.
  • Pengerahan Romusha dgn bujukan ataupun paksaan.
  • Panitia pengerah Romusha disebut Romukyokai.
  • Kerja bakti sukarela pamong praja dan pegawai rendahan disebut Kinrohoshi.
  • Utk mengawasi penduduk agar gerakan jepang terlaksana dibentuk Tonarigumi (RT) di desa-desa.
  1. c.       Bidang Militer
1) Seinendan (Barisan Pemuda): semi militer, tenaga cadangan utk Jepang.
2) Keibodan (Barisan Pembantu Polisi): semi militer, di sumatera disebut Bogodan, di kalimantan di sebut Borneo Konen Hokukudan.
3) Fujinkai (Barisan Wanita): mengumpulkan dana wajib berupa perhiasan, ternak, dan bahan makanan utk perang.
4) Heiho (Pembantu Prajurit Jepang): militer resmi, sbg pemindah peluru & senjata, sekaligus pemeliharanya.
5) Syuisyintai (Barisan Pelopor): 25 Sept 1944 dipimp. Ir. Soekarno dibantu Otto Iskandardinata, R.P. Suroso, & drs. Buntaran Martoatmojo. Bertugas utk para pemuda dewasa agar semangat dlm militer utk perlawanan rakyat.
6) Jawa Hokokai(Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa): 1 Maret 1944, org resmi pemerintah yg dipimp. Guneiseikan (Kepala Pemerintahan Militer dijabat kepala staf tentara). Tugasnya: menggerakkan rakyat utk mengumpulkan pajak, upeti, dan hasil pertanian rakyat.
7) PETA (Pembela Tanah Air): 3 Oktober 1944. Di Sumatera disebut Gyugun bertugas mempertahankan tanah air Indonesia. tokohnya: Jend. Sudirman, Gatot Soebroto, Jend. Ahmad Yani, Supriyadi.
  1. d.      Bidang Sosial Budaya
  • Media massa diawasi ketat.
  • Ø Pertumbuhan Bhs. Indonesia tdk dpt dibendung krn lenyapnya Bhs. Belanda.

0 komentar:

Posting Komentar