Rabu, 16 November 2016

Naiknya Orde Baru

Naiknya Orde Baru Sejak dikeluarkannya Supersemar, pemerintah mencoba untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Upaya penataan tersebut difokuskan pada lembaga pemerintahan. Pada pelaksanaannya, penataan tersebut berimbas pada jatuhnya Soekarno dan naiknya Soeharto sebagai pemegang kekuasaan. Sebagai tindak lanjutnya dilakukan reorganisasi MPRS. MPRS yang pada masa demokrasi terpimpin tidak dapat melaksanakan kedaulatan rakyat karena cenderung tunduk pada kebijakan pemerintah, diupayakan agar kedudukannya sebagai lembaga tertinggi negara dapat pulih. Selanjutnya guna menciptakan stabilitas politik, MPRS mengadakan Sidang Umum yang ke-4 di Jakarta pada tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 1966. Keputusan penting yang dihasilkan dalam Sidang Umum tersebut adalah sebagai berikut. 1) Menetapkan Supersemar sebagai ketetapan MPR. 2) Mengembalikan kedudukan seluruh lembaga negara pada posisi yang diatur dalam UUD 1945. 3) Menetapkan rencana penyelenggaraan pemilu selambatlambatnya pada 5 Juli 1968. 4) Mencabut ketetapan MPRS yang mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup. 5) Menetapkan pembubaran PKI dan ormas-ormasnya. 6) Menetapkan pelarangan penyebaran ajaran Marxisme dan komunisme di Indonesia. 7) Menetapkan sumber tertib hukum RI dan tata urutan peraturan perundang-undangan RI. 8) Menetapkan penegasan kembali politik luar negeri RI. Dengan Surat Perintah 11 Maret 1966 dimulailah koreksi total atas penyelewengan yang dilakukan oleh Orde Lama serta usaha untuk menegakkan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Atas dasar itu, tanggal 11 Maret dijadikan sebagai hari lahirnya Orde Baru. Supersemar merupakan tonggak lahirnya Orde Baru. Wawasan Sosial Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia 73 Untuk memperbaiki lembaga pemerintahan, Kabinet Dwikora Yang Disempurnakan dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuk Kabinet Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat). Kabinet ini dibentuk untuk menjamin pelaksanaan Tritura di bidang sosial, politik, dan ekonomi. Kabinet Ampera diresmikan pada 28 Juli 1966 untuk masa kerja dua tahun. Kabinet Ampera masih berada di bawah Presiden Soekarno, namun dalam pelaksanaannya Soeharto sebagai pemegang mandat Supersemar ditempatkan sebagai ketua presidium yang memimpin kabinet. Akibatnya, terjadi dualisme kepemimpinan nasional. Di satu sisi, Soekarno masih memegang jabatan presiden, sedang di sisi lain Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan. Namun, pada tanggal 7–12 Maret 1967 MPRS menyelenggarakan Sidang Istimewa untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Soekarno. Pidato jawaban presiden atas tuntutan MPRS yang diberi judul Nawaksara ditolak MPRS sehingga Presiden Soekarno harus turun dari jabatannya. Peristiwa tersebut melapangkan jalan bagi Soeharto sebagai orang yang dianggap paling berjasa dalam penanganan peristiwa G 30S/ PKI. Kemudian MPRS mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden RI. Akhirnya, dalam Sidang Umum MPRS 21–30 Maret 1968 secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI. Maka, kekuasaan panjang Soeharto di Indonesia selama 32 tahun pun dimulai.

0 komentar:

Posting Komentar