kesediaan delegasi Indonesia untuk menandatangani hasilhasil KMB merupakan strategi untuk mencapai tujuan yang lebih baik. Apabila Indonesia tidak mau menerima negara RIS, dikhawatirkan Belanda akan memperlambat atau bahkan tidak akan mengakui kedaulatan Indonesia. Hal itu dapat dimaklumi karena Belanda sangat berambisi untuk tetap mempertahankan kekuasaan seperti sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu, Belanda masih mengharapkan bisa menanamkan pengaruhnya melalui negara-negara boneka bentukan Belanda. Negara-negara boneka sebagai anggota RIS masih memiliki kedaulatan sehingga dapat menentukan garis politiknya. Kenyataan itulah yang menjadi keinginan Belanda agar tidak kehilangan pengaruhnya sama sekali dalam kehidupan politik dan ekonomi di wilayah Indonesia. Itulah salah satu strategi yang ditempuh para pemimpin nasional dalam rangka mewujudkan NKRI. Berdasarkan Konstitutsi RIS, Negara RIS terdiri dari tujuh negara bagian, sembilan satuan kenegaraan, dan tiga daerah swapraja sebagai berikut: a. Negara-negara bagian terdiri dari Republik Indonesia (RI), Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Indonesia Timur (NIT), Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Sumatera Selatan. b. Satuan kenegaraan terdiri dari Kalbar, Kaltim, Dayak Besar, Banjar, Kalimantan Tenggara, Bangka, Belitung, Riau Kepulauan, dan Jawa Tengah. c. Daerah swapraja yang terdiri dari Waringin, Sabang, dan Padang.
1. Sebutkan faktor-faktor yang mendorong Belanda untuk membentuk negaranegara boneka! 2. Mengapa sebagian besar Indonesia menolak Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)? Tugas 4.1
Bab IV. Peristiwa-Peristiwa Politik dan Ekonomi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan 63
Bentuk negara federal, ternyata tidak memuaskan negara-negara, satuan kenegaraan, maupun daerah swapraja karena dianggap sebagai warisan pemerintah kolonial Belanda yang ingin tetap menjajah Indonesia. Negara federal juga tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang mendasarkan pada persatuan dan kesatuan bangsa. Di samping alasan itu, anggota RIS (kecuali RI) sedang mengalami berbagai kesulitan, baik dalam bidang politik pemerintahan maupun sosial ekonomi. Secara politis, eksistensi beberapa negara bagian sangat sulit untuk dipertahankan karena pembentukkannya atas prakarsa Belanda. Sedangkan dalam bidang ekonomi mereka harus menanggung hutang yang tidak kecil sehingga akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial rakyatnya. Beberapa negara bagian, satuan kenegaraan, dan daerah swapraja memiliki latar belakang pembentukkan yang berbeda-beda. Di samping negara-negara bagian, beberapa daerah lain dinyatkan sebagai daerah otonom (satuan kenegaraan maupun daerah swapraja). Belanda sangat berharap bahwa daerah-daerah otonom itu akhirnya akan berdiri sebagai negara bagian. Salah seorang yang menjadi boneka Belanda dan sangat mendukung berdirinya RIS adalah Sultan Hamid II. Oleh karena itu, lahirnya RIS menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan anfkatan bersenjata.
Senin, 07 November 2016
Home »
» B.Kembali ke Negara Kesatuan Pada dasarnya,
B.Kembali ke Negara Kesatuan Pada dasarnya,
Related Posts:
E. Pengaruh Konflik Indonesia-Belanda 1. Terbentuknya negara-negara bagian Di dalam perjanjian Linggajati yang disetujui pada tanggal 15 November 1946 terdapat butir tentang rencana pembentukan negara Serikat. Hal ini berarti RI terdiri atas negara-negara bagian.… Read More
2. Perjanjian Renville Perjanjian Linggajati ternyata merugikan perjuangan bangsa Indonesia, oleh karena itu kedua belah pihak tidak mampu menjalankan isi perjanjian itu. Pertempuran terus menerus terjadi antara Indonesia dengan Belanda. Dalam upaya mengawasi pemb… Read More
2. Perjuangan Kembali ke Negara Republik Indonesia Salah satu diktum hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah pengakuan Belanda terhadap Republik Indonesia Serikat. Kelihatannya, isi perjanjian ini merugikan pihak Republik Indonesia. Ditandatanganinya perjanjian itu tidak le… Read More
4. Konferensi Meja Bundar (KMB) Sebelum dilaksanakan KMB, terlebih dahulu dilakukan perundingan dengan pihak Bijeenkomst Federal Overleg (BFO). Karena itu, pada tanggal 9-22 Juli 1949 dan tanggal 2-8-1949 di Jakarta diadakan konferensi Inter-Indonesia. Sala… Read More
3. Persetujuan Roem-Royen3. Persetujuan Roem-Royen Persetujuan ini hanya menghasilkan pernyataan masing-masing delegasi. Hal ini disebabkan belum dicapainya kata sepakat mengenai rumusan persetujuan itu. Pihak Indonesia dalam perundingan itu diwakili… Read More
0 komentar:
Posting Komentar