Senin, 07 November 2016

4. Pembentukan DPAS

 DPAS dibentuk dengan berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Beberapa hal yang diketahui berkaitan dengan Penetapan Presiden tersebut, seperti: a. Anggota DPAS diangkat dan diberhentikan oleh Presiden; b. Anggota DPAS berjumlah 45 orang, yang terdiri dari 12 orang wakil golongan politik, 8 orang utusan daerah, 24 wakil golongan dan satu orang ketua; c. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah; d. DPAS dipimpin oleh presiden sebagai ketua; e. Sebelum memangku jabatan, Wakil Ketua dan anggota DPAS mengangkat sumpah/janji di hadapan presiden; f. DPAS dilantik pada pada tanggal 15 Agustus 1945.

Related Posts:

  • praktikumLangkah-langkah mengerjakan: 1. Bentuklah kelompok yang terdiri atas lima siswa. 2. Bacalah kutipan berita di atas dengan saksama! 3. Carilah berita atau artikel lain yang mendukung atau berkaitan dengan berita di atas! 4. Ja… Read More
  • soal soal latihanII. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar! 11. Salah satu ciri negara maju adalah .... a. bekas jajahan negara lain b. bertumpu pada sektor pertanian c. menguasai teknologi tinggi d. pengangguran sangat besar 12. Berikut i… Read More
  • perjalanan sejarah Indonesia Di dalam perjalanan sejarah Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia memasuki masa revolusi fisik. Upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia melewati berbagai peristiwa yaitu pelucutan senjata Jepang, mengh… Read More
  • Mempertahankan Kemerdekaan IndonesiaPerjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dilakukan dengan berbagai cara. Pertempuran yang terjadi di berbagai tempat menunjukkan perlawanan yang dilakukan rakyat. Namun, perjuangan diplomasi yang dilakukan… Read More
  • Wacana SosialSebanyak 22,7% adalah Warga Miskin Sekitar 22,7% atau lebih dari satu juta dari 4,6 juta warga Sumatra Barat dilaporkan masih hidup miskin. Mereka tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di daerah Ranah Minang itu Dari jumlah… Read More

0 komentar:

Posting Komentar