Senin, 07 November 2016
Home »
» 3. Perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki Perubahan dikehendaki atau direncanakan,
3. Perubahan yang dikehendaki dan yang tidak dikehendaki Perubahan dikehendaki atau direncanakan,
karena memiliki kepentingan atau dirasa memberikan manfaat dalaam kehidupannya. Misalnya pengendalian jumlah penduduk, keikut sertaan masyarakat dalam Keluarga Berencana (KB) untuk mengatur kelahiran. Sedangkan perubahan yang tidak dikehendaki adalah perubahan yang berkaitan dengan hukum alam. Manusia tidak mampu mengendalikan perubahan itu. Misalnya harus pindah tempat tinggal karena bencana alam.
0 komentar:
Posting Komentar